Analisis Masalah Pelayanan Publik di Indonesia
Layanan publik adalah hak warga, seperti yang ada pada UU Nomor 25/2009. Namun, sampai saat ini urban service Indonesia masih jauh dari kata “standar”. Mulai dari akses trotoar yang tidak memadai, jalanan bolong dan rusak (di kampung-kampung biasanya), transportasi umum dengan keamanan yang patut diragukan, dan masih banyak lagi. Berikut akan saya kupas lebih mendalam serta pendapat saya berdasar pengalaman.
Trotoar yang sempit
Kenapa hal ini penting ? Trotoar merupakan jalur utama untuk pejalan kaki, pelari, atau bahkan untuk pesepeda di beberapa tempat yang berada dipinggir jalan. Trotoar yang terpenuhi oleh pedagang asongan, tiang listrik, pohon besar tentu menyebabkan orang-orang cenderung malas untuk berjalan kaki baik turis maupun warga lokal. Hal ini menyebabkan ketidaknyamanan bagi orang yang ingin berjalan kaki untuk mencari udara sejuk. Secara tidak langsung ketidaknyamanan untuk berjalan, seiring waktu akan mengakibatkan gangguan kesehatan untuk sebagian masyarakat. Sempitnya trotoar terlihat tidak elok bukan ?
Jalan yang rusak
Jalan merupakan media transportasi darat yang sangat krusial untuk trasnportasi. Namun, apa yang dirugikan saat banyak jalan aspal yang rusak ? Lebih parah lagi, sampai berbolong-bolong seperti gambar yang tercantum ? Pengguna jalan akan SANGAT terganggu oleh kerusakan jalan. Terutama pengendara motor yang membawa banyak barang. Belum terhitung bahaya yang melibatkan pengemudi motor dalam kecepatan tinggi pada malam hari yang berpotensi terlempar saat menabrak lubang jalan (Asumsi dalamnya lubang jalan >15 cm). Hal ini disebabkan kendaraan truk berat dan kendaraan bus yang melebihi muatan sehingga meningkatkan beban jalan, kata seorang pengamat tata kota Nirwono Joga di https://megapolitan.okezone.com/read/2019/02/22/338/2021682/kenapa-jalan-raya-di-ibu-kota-cepat-rusak. Berbicara tentang transportasi, mari kita bahas tentang kendaraannya tersendiri.
Transportasi Umum yang Kurang Memadai
Berdasarkan survei kepuasan berkendara Waze, aplikasi navigasi, Bogor, Denpasar, Bandung, Surabaya, dan Jakarta adalah 5 kota terburuk soal kenyamanan berkendara. Lalu kenapa ? Survei tersebut menunjukkan bahwa masih BANYAK sekali transportasi umum yang di bawah standar dari segi keamanan, kenyamanan, kepastian (jadwal yang pasti dan delay yang relatif kecil). Sudah tidak asing lagi supir angkutan menyetir ugal-ugalan di jalan besar sehingga menyebabkan korban jiwa di banyak kasus. Angkot-angkot juga banyak ngetem ‘menunggu penumpang di pinggir jalan’ yang mengganggu pengemudi lain yang sedang menggunakan jalan.
Lah ? Kalo kereta listrik gimana ? Kan udah nyaman ? Benar. Memang sudah nyaman dan ekonomis. Namun, tidak ada di dunia ini yang namanya sempurna. Tidak terhitung berapa banyaknya copet yang sudah terjadi di KRL umum. Pelecehan seksual dengan menggesekkan alat genital ke lawan jenis sebab posisi berdiri yang berdempetan.
Saya sendiri hidup di antara masalah layanan publik yang saya sebutkan di atas. Daerah dekat tempat tinggal saya memiliki trotoar yang dipenuhi pedagang asongan rokok, tissue, dll. Jalan di sekitar saya juga rusak dan berbolong. Seorang anggota keluarga saya, pernah kehilangan hp saat sedang menaiki KRL dan hingga saat ini belum ditemukan siapa yang mencuri sebab maraknya kejadian tersebut. Masih banyak lagi masalah sarana publik yang kita temui di negara kita tercinta ini. Yang terpenting ialah bagaimana kita dapat hidup dan menolong sesama kita yang kesusahan. Sekian, terima kasih.